www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Ketua GRIB Jaya Riau, Martin Purba: Klaim Sepihak Diminta Dihentikan, Itu Pembohongan Publik
Senin, 27/07/2026 - 18:12:44 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Dr. Martahan Martin Purba, SH., MH., menegaskan bahwa kepengurusan GRIB Jaya di Provinsi Riau tetap berada dalam satu garis komando di bawah Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Ia menyatakan, keputusan pemberhentian terhadap sejumlah pengurus, termasuk Imelda dan Pendi, merupakan kebijakan organisasi yang menurutnya telah mendapat arahan langsung dari Ketua Umum DPP GRIB Jaya, H. Hercules, Senin (27/07/26).

Menurut Martin, sebelum menerbitkan surat pemberhentian, dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Umum. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi pihak yang telah diberhentikan untuk tetap mengatasnamakan organisasi maupun mengklaim masih memiliki kewenangan sebagai pengurus.

"Saya melaksanakan perintah Ketua Umum. Yang tidak mau satu komando dan justru membuat kegaduhan di internal organisasi diputuskan untuk diberhentikan. Organisasi harus dijaga marwahnya," tegas Martin.

Ia menilai tindakan sejumlah pihak yang membuat keributan di kantor organisasi dengan mengenakan atribut GRIB Jaya telah mencoreng nama baik organisasi. Karena itu, langkah pemberhentian disebutnya sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi.

Martin juga mengungkapkan bahwa pada 26 Juli 2026 DPD GRIB Jaya Provinsi Riau telah menggelar rapat bersama sembilan DPC dan jajaran pengurus. Rapat tersebut, katanya, menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat soliditas organisasi dan menegaskan prinsip satu komando.

Hasil rapat tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua Umum DPP GRIB Jaya. Menurut Martin, dirinya bahkan menerima komunikasi langsung dari Ketua Umum pada pagi hari (Senin, 27/07/26) yang membahas arah organisasi pasca pemberhentian sejumlah pengurus.

Martin juga membantah beredarnya video yang dibuat oleh Imelda yang menyebut DPD GRIB Jaya Provinsi Riau akan dievaluasi oleh DPP.

Ia menyebut pernyataan tersebut sebagai klaim yang tidak berdasar karena dirinya mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum terkait kondisi organisasi di Riau.

"Saya sudah berbicara langsung dengan Ketua Umum. Tidak ada yang disampaikan seperti yang diklaim dalam video tersebut. Jangan membuat kebingungan di tengah masyarakat maupun kader," ujarnya.

Lebih lanjut, Martin menegaskan bahwa pengurus yang telah diberhentikan tidak lagi berhak mengenakan atribut maupun mengatasnamakan GRIB Jaya dalam kegiatan apapun.

Ia menyatakan akan menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) DPD maupun DPC Kota Pekanbaru untuk melakukan pengawasan apabila masih ditemukan pihak yang telah diberhentikan menggunakan atribut organisasi.

"Kalau sudah tidak menjadi bagian organisasi, jangan lagi memakai atribut organisasi. Itu bentuk penghormatan terhadap keputusan organisasi," katanya.

Martin juga menyampaikan bahwa atas arahan Ketua Umum, DPD GRIB Jaya Provinsi Riau akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada berbagai instansi, di antaranya Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, kepala dinas, serta unsur TNI dan Polri.

Surat tersebut, menurutnya, bertujuan memberikan informasi mengenai daftar pengurus yang telah diberhentikan sehingga tidak lagi diakui sebagai representasi resmi GRIB Jaya.

"Dengan demikian, apabila ada pihak yang mengatasnamakan organisasi padahal sudah diberhentikan, instansi terkait telah mengetahui status yang sebenarnya," ujar Martin.

Ia menegaskan bahwa DPD GRIB Jaya Provinsi Riau akan tetap fokus memperkuat konsolidasi internal dan menjalankan roda organisasi sesuai garis komando DPP.

"Organisasi yang besar hanya bisa berjalan apabila seluruh kader tunduk pada aturan organisasi. Tidak boleh ada kepemimpinan ganda, tidak boleh ada klaim sepihak, dan tidak boleh ada tindakan yang merugikan nama baik GRIB Jaya," tutupnya.***

 




 
Berita Lainnya :
  • RDP Komisi I DPRD Pekanbaru Ungkap Fakta Baru Kasus Nenek Jasmiayati, TAPAK RIAU Desak Sanksi Tegas dan Percepatan Proses Hukum
  • Pemko Pekanbaru Bebastugaskan Oknum ASN dalam Perkara Nenek Jasmiati
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    6 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    7 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    8 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    9 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved