www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Bupati Kampar Tegaskan Pemerintah, Tetapkan Kebijakan PAD Dari Pajak Dan Retribusi Daerah
Selasa, 02/11/2021 - 13:03:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | BANGKINANG - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS-APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 pada Sidang Paripurna di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (14/9/2021).


Bupati Kampar menegaskan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah telah menetapkan kebijakan diantaranya mengoptimalkan PAD dari pajak daerah dan retribusi daerah dengan tetap berpihak kepada kebijakan dengan meminimalkan beban masyarakat, tidak menghambat investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah termasuk mengoptimalkan pendapatan dari hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan.


Seterusnya memaksimalkan perolehan dana transfer Pemerintah Pusat dengan kebijakan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten daerah penghasil migas dan sumber daya alam lainya bersama Pemerintah Provinsi Riau dengan Kementerian terkait, intensifikasi pajak bumi dam bangunan serta pajak penghasilan.

Upaya lain adalah dengan selalu mengupdate data terbaru tentang jumlah penduduk tahun terakhir, jumlah masyarakat miskin dan jumlah PNS. Mengoptimalkan dana bagi hasil pajak dari provinsi melalui koordinasi dengan Pemerintah provinsi.


Sebelumnya Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebenar Rp 2,581 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 345,457 Miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp120,613 Miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp12,032 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 27,946 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 86,865 Miliar.


Bupati Kampar juga memaparkan bahwa pendapatan transfer sebesar Rp 2,161 Trliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,986 Triliun Lebih dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 174,899 Miliar.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan sebesar Rp 111,813 Miliar lebih.

“Kita semua tentu berharap Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun 2021 secara cermat dan efektif sehingga apa yang kita bahas bersama dapat menyentuh pada substansi penyusunan APBD dimaksud serta dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,“ harap Catur. (Adv/SHI GROUP)

Editor: Rati



 
Berita Lainnya :
  • Lapas Batam Sambut 1448 Hijriah dengan Tausiyah Inspiratif dan Aksi Sosial
  • PMMN Tegur Pernyataan Ginda Burnama, Sebut Kritik Bukan Ancaman bagi Demokrasi
  • Kawal Kepulangan Jemaah Haji, Pemko Pekanbaru Siagakan 10 Tim Medis di Bandara SSK II
  • Bangun Budaya Gotong Royong, Walikota Pekanbaru Ajak Warga Mandiri Jaga Kebersihan
  • Wawako Markarius Anwar Tegaskan Tidak Ada Toleransi Praktik Titipan di SPMB Pekanbaru
  • Walikota Agung Nugroho: ASN Digaji dari Pajak Masyarakat, Harus Jadi Contoh Taat Pajak
  • Prioritaskan Keselamatan Warga, Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran Perbaikan Jalan Rusak
  • Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Siapkan Satgas Penertiban Galian C
  • Pemko Pekanbaru Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
  • Mobil Pangan Keliling Pak AMAN Diserbu Warga Tanjung Rhu, Stok Pangan Ludes Kurang dari Satu Jam
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved