Pemkab Siak Serah Terima Arsip Dan Aset Dengan PT Persi
Kamis, 26/08/2021 - 17:28:14 WIB
Hebatriau.com | SIAK -- Sekretaris daerah kabupaten Siak Arfan Usman melakukan penandatanganan berita acara cara serah terima sertifikat program pembangunan perkebunan kelapa sawit untuk masyarakat kabupaten Siak tahap satu yang di laksanakan tahun 2007.
Program pembangunan perkebunan kelapa sawit untuk rakyat miskin tersebut, merupakan program kerja Pemkab Siak semasa kepemimpinan Bupati Siak ke dua Arwin AS diangap berhasil.
Sebanyak 1.052 persil SHM (sertifikat hak milik) milik masyarakat itu, semula merupakan arsip dan aset Pemkab Siak. Namun sesuai dengan aturan, arsip tersebut harus di serahkan kepada PT Permodalan Siak selaku Badan Usaha Milik Daerah yang di percaya untuk mengelola perkebunan Kelapa Sawit.
"Hari ini kita serahkan arsip tersebut ke pada PT Persi yang memang di tunjuk sebagai Perusahan Daerah untuk mengelola secara teknis perkebunan kelapa Sawit itu,"ujar Arfan di temui di ruang Kerjanya, Kamis (26/8/2021).
Lanjutnya, program sawit untuk rakyat ini merupakan komitmen Pemkab Siak untuk mewujudkan bagaimana masyarakat Siak dapat hidup sejahtera, pada masa itu.
"Alhamdulillah, program sawit untuk rakyat, yang di gagas pak Arwin ini sudah berjalan dan juga saat ini dapat di rasakan hasilnya. Warga yang ada kebun boleh kita katakan hidupnya sejahtera, sekarang,"ungkapnya.
Direktur PT Permodalan Siak Muhammad Nasir menyampaikan sertifikat dan aset hari ini sudah di serahkan kepadanya. Artinya secara adminitrasi dokumen ini menjadi tanggungjawab PT Persi.
"Kami mengucapkan terimakasih, kepada Pemkab Siak yang telah menyerahkan aset beserta sertifikat kebun Sawit ini,"ucapnya.
Saat di tanyakan kapan penyerahan sertifikat ini ke pemilik lahan, Nasir menjawab,"penyerahan lahan kompersi kepada warga sudah dilakukan tahun 2011 lalu. Untuk sertifikat pemilik kebun ada kewajiban yang harus di lunasi kepada kita sebagai pengembalian investasi kebun, selama kurun waktu 10 tahun. Itu tergantung produtivitas sawitnya, jika buah normal cicilan nya selesai di bawah 10 kita serahkan sertifikat lahanya,"Tutupnya.
Program kebun sawit yang telah berjalan berada di beberapa tempat antara lain. Teluk Mesjid, Perincit, Pusako, Pedadaran Benayah, Dosan dan Sungai Limau.(Adv/Media SHI GROUP/Johan)
| |
Berita Lainnya : |
| Refleksi 81 Tahun Kejaksaan: Badai Kritik, Ujian Integritas, dan Harapan Baru AdhyaksaKasus Nenek Jasmiati Naik ke Penyidikan, Mirwansyah Desak Polda Riau Segera Tuntaskan Proses HukumGugatan FZ Kembali Bergulir, Pengacara Mirwansyah: Kami Siap Kawal dan Hadapi Sampai AkhirRDP Komisi I DPRD Pekanbaru Ungkap Fakta Baru Kasus Nenek Jasmiayati, TAPAK RIAU Desak Sanksi Tegas dan Percepatan Proses HukumPemko Pekanbaru Bebastugaskan Oknum ASN dalam Perkara Nenek JasmiatiAPINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya SaingSurat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan MasyarakatRayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah BertindakSPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi! |
| |
Komentar Anda :