www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Kuasa Hukum Nenek Jasmiati Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Pelaporan, Fokus Perjuangkan Keadilan bagi Klien
Sabtu, 01/08/2026 - 18:37:52 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – Kuasa hukum Bunda Jasmiati, Mirwansyah, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada kliennya setelah mendengar adanya informasi mengenai rencana pelaporan terhadap dirinya karena dinilai telah menyerang kehormatan Wali Kota Pekanbaru, Sabtu (01/08/26).

Menanggapi informasi tersebut, Mirwansyah menyatakan bahwa seluruh langkah yang ditempuhnya merupakan bagian dari pelaksanaan profesi advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mencari keadilan. Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan selama ini bertujuan mengawal penyelesaian persoalan hukum yang dialami Bunda Jasmiati dan dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku.

"Bagi saya, mendampingi Bunda Jasmiati adalah bagian dari tanggung jawab profesi sebagai advokat. Saya tidak akan gentar menghadapi berbagai upaya yang menurut saya dapat menghambat perjuangan hukum yang sedang kami tempuh, selama semua dilakukan sesuai ketentuan hukum dan etika profesi," ujar Mirwansyah.

Ia menilai perhatian publik seharusnya lebih diarahkan pada penyelesaian substansi persoalan yang dialami Bunda Jasmiati, yakni memastikan adanya kepastian hukum, perlindungan terhadap hak-hak korban, serta penanganan yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel terhadap setiap laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwenang.

Menurut Mirwansyah, masyarakat memiliki harapan agar setiap dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak lebih mengedepankan penyelesaian pokok persoalan daripada memperdebatkan pihak yang menyampaikan aspirasi atau pendampingan hukum.

"Saya menghormati hak setiap orang untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh suatu pernyataan. Sebaliknya, saya juga memiliki hak sekaligus kewajiban sebagai advokat untuk mendampingi klien, memberikan pembelaan, serta menyampaikan pendapat hukum dengan itikad baik berdasarkan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Mirwansyah menambahkan bahwa pendampingan terhadap Bunda Jasmiati bukan semata-mata tugas profesi, melainkan juga panggilan moral untuk membantu masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya.

"Dalam keyakinan saya, membela masyarakat kecil yang sedang mencari keadilan merupakan bagian dari jihad, yakni perjuangan menegakkan keadilan melalui cara-cara yang sah, bermartabat, dan sesuai hukum. Karena itu, saya tidak akan mundur. Saya akan terus mendampingi Bunda Jasmiati sampai beliau memperoleh keadilan yang menjadi haknya," tutup Mirwansyah.

Pihaknya juga berharap seluruh proses yang berjalan dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati mekanisme hukum yang berlaku, serta memberikan ruang bagi penyelesaian perkara secara objektif demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.***

 




 
Berita Lainnya :
  • RDP Komisi I DPRD Pekanbaru Ungkap Fakta Baru Kasus Nenek Jasmiayati, TAPAK RIAU Desak Sanksi Tegas dan Percepatan Proses Hukum
  • Pemko Pekanbaru Bebastugaskan Oknum ASN dalam Perkara Nenek Jasmiati
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    6 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    7 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    8 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    9 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved