www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Kasus Saudara Hondro Resmi Dihentikan Polda Riau: Kuasa Hukum Mirwansyah, SH, MH Siapkan Serangan Balik, Pelapor Terancam Dilaporkan
Jumat, 15/08/2025 - 14:53:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com - Pekanbaru | 15 Agustus 2025 – Drama hukum yang sempat menyita perhatian publik akhirnya mencapai babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau secara resmi menghentikan penyelidikan terhadap Hondro, tokoh yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran hukum.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) yang diterbitkan pada 8 Agustus 2025 dan ditandatangani langsung oleh Dany Andhika Karya Gita, S.I.K., M.H., Direktur Reskrimsus Polda Riau. Dalam surat tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara.

Penghentian penyelidikan ini mengacu pada KUHAP dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, bukti, dan pertimbangan hukum secara mendalam.

Kasus ini bermula dari laporan FZ pada 8 Oktober 2024. Namun, setelah hampir sepuluh bulan proses penyelidikan, tuduhan tersebut akhirnya kandas.

Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras
Kuasa hukum Hondro, Mirwansyah, SH, MH dari MS LW Firm, menyambut keputusan Polda Riau ini sebagai kemenangan hukum.
"Keputusan ini membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah. Proses hukum harus berdasarkan bukti yang kuat, bukan asumsi atau fitnah. Kami mengapresiasi langkah Polda Riau yang objektif dan profesional," tegas Mirwansyah.

Tak hanya berhenti di situ, Mirwansyah mengumumkan pihaknya tengah menyiapkan laporan balik terhadap pelapor, FZ.
"Kami akan menuntut pelapor atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan yang diajukannya jelas tidak berdasar dan telah merugikan nama baik klien kami," ujarnya.

Menurut Mirwansyah, laporan balik ini akan disertai bukti-bukti kuat dan segera dilayangkan ke Polda Riau.
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi pihak yang seenaknya membuat laporan palsu demi kepentingan tertentu. Hukum harus menjadi pelindung, bukan senjata untuk menjatuhkan orang," pungkasnya.

Dengan penghentian kasus ini, publik kini menunggu babak lanjutan: apakah FZ akan terseret ke meja penyidik dalam waktu dekat?

 




 
Berita Lainnya :
  • SuksesTaja Raker Akhir Tahun IKTS  Tahun 2025
  • Menjaga Denyut Penegakan Hukum
  • Apresiasi 30 Sekolah, Pemprov Riau Beri Penyerahan Adiwiyata Tahun 2025
  • Viktor Parulian Situmeang Serap Aspirasi Warga Saat Reses DPRD Pekanbaru Tahun 2025
  • Pengusaha Ungkap Ada Fenomena Baru Muncul di RI, Ini Penyebabnya
  • Rapat Paripurna Masa Persidangan I, DPRD Pekanbaru Paparkan Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Edukasi Masyarakat Soal Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok
  • IKTS Pekanbaru Salurkan 138 Paket Sembako Sambut Natal dan Tahun Baru
  • Perlukah Anak Usia Dini Dikenalkan AI? Begini kata Wamendiktisaintek!!
  • DPRD Kota Pekanbaru Jadi Penjembatan Aspirasi RT/RW Terkait Pemilihan Ketua Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    2 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    7 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    8 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    9 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    10 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved